Sekarang ini profesi guru jika dilihat dari perspektif kesejahteraan tidak bisa lagi dikatakan sebagai profesi yang kurang terperhatikan, tidak sedikit sekarang ini guru yang mempunyai gaji lebih dari Rp. 5.000.000 per bulannya, belum lagi ditambah tunjangan serta penghasilan lainnya. Maka dari itu saat ini tidak sedikit pula orang yang termotivasi untuk menjadi guru, perhatikan saja di sekitar kita, setiap tahun peminat untuk masuk sekolah keguruan, dan peminat untuk mendaftar sebagai PNS (guru) terus meningkat.
Pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru dengan maksud untuk memotivasi para guru agar mampu lebih profesional lagi dalam melakukan kewajibannya sebagai guru, akan tetapi dengan program peningkatan kesejahteraan guru tersebut sudah mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia? mungkin untuk pertanyaan ini anda sendiri yang mampu menjawabnya.
Pada kesempatan hari pendidikan ini penulis hanya ingin menyampaikan beberapa harapan, semoga dengan kesejahteraan guru yang semakin ditingkatkan, mampu memotivasi kinerja guru agar lebih baik sehingga lebih banyak lagi melahirkan generasi bangsa yang unggul. Harapan penulis yang kedua, meskipun kesejahteraan guru terus ditingkatkan akan tetapi jangan sampai pekerjaan mulia sebagai guru berorientasi pada pendapatan (gaji), guru yang mengajar di sekolah bukan seorang pedagang yang memperjualbelikan ilmunya, akan tetapi sebagai guru harus mempunyai orientasi pada pengabdian, mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa, gaji hanyalah feedback dari kerja keras seorang guru, semakin bagus kinerja seorang guru maka peluang untuk mendapatkan penghasilan akan semakin besar.
" Guru tetaplah pekerjaan yang mulia jika ia benar-benar bisa buat jadi contoh"
GURU = DIGUGU DAN DITIRU